Politik dan Hak Anak: Mengapa Perlindungan Anak Belum Maksimal

Suara Anak di Meja Politik: Mengapa Perlindungan Masih Setengah Hati?

Hak anak adalah fondasi masyarakat beradab, diakui secara global melalui berbagai konvensi dan undang-undang. Namun, di balik pengakuan universal ini, perlindungan anak di banyak negara, termasuk Indonesia, masih jauh dari kata maksimal. Mengapa demikian? Jawabannya seringkali bermuara pada dinamika politik.

1. Prioritas Politik yang Rendah:
Perlindungan anak, sayangnya, seringkali belum menjadi agenda utama dalam peta jalan politik. Isu-isu ekonomi, infrastruktur, atau keamanan lebih sering mendominasi debat dan alokasi anggaran. Akibatnya, kebijakan perlindungan anak kurang mendapatkan perhatian serius, anggaran yang memadai, dan pengawasan yang ketat. Anak-anak, yang tidak memiliki hak pilih, seringkali menjadi kelompok yang kurang dipertimbangkan suaranya dalam perhitungan politik praktis.

2. Implementasi Kebijakan yang Lemah:
Regulasi dan undang-undang tentang perlindungan anak seringkali sudah ada dan cukup komprehensif. Namun, jarak antara teks hukum dan realitas di lapangan masih lebar. Ini disebabkan oleh berbagai faktor: kurangnya kapasitas aparat penegak hukum, koordinasi antar lembaga yang masih tumpang tindih atau kurang efektif, serta minimnya mekanisme pengawasan yang kuat. Tanpa komitmen politik untuk memastikan implementasi yang serius, hukum hanya akan menjadi macan kertas.

3. Fragmentasi dan Kurangnya Komitmen Lintas Sektor:
Perlindungan anak adalah isu multi-sektoral yang melibatkan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, hukum, dan lingkungan. Namun, pendekatan politik seringkali bersifat parsial dan terfragmentasi. Kurangnya komitmen politik untuk membangun sinergi antar kementerian, lembaga, dan bahkan pemerintah daerah, membuat upaya perlindungan anak menjadi terpisah-pisah dan tidak holistik.

4. Budaya dan Persepsi yang Belum Berubah:
Selain faktor politik formal, pandangan masyarakat dan budaya juga turut membentuk sejauh mana hak anak dihormati. Jika anak masih dianggap sebagai "milik" orang tua atau objek semata, bukan subjek dengan hak-haknya sendiri, maka upaya perlindungan akan terhambat. Politik memiliki peran penting dalam mengedukasi dan mengubah paradigma ini, namun seringkali belum optimal.

Masa Depan yang Terancam:
Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan cerminan kematangan suatu bangsa. Kegagalan dalam memaksimalkan perlindungan anak bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kualitas sumber daya manusia di masa depan. Dibutuhkan komitmen politik yang kuat, sistematis, serta perubahan paradigma masyarakat agar suara anak tidak lagi menjadi bisikan yang diabaikan, melainkan prioritas utama di meja politik. Investasi pada perlindungan anak adalah investasi terbaik bagi masa depan bangsa.

Exit mobile version