Berita  

Penduduk Batal Peroleh Kesamarataan dalam Bentrokan Tanah

Terjebak Pusaran Konflik Tanah: Mengapa Kesetaraan Selalu Gagal Diraih?

Di balik gemuruh pembangunan dan investasi, tersembunyi cerita pilu bentrokan tanah di berbagai penjuru negeri. Janji kesetaraan, yang seharusnya menjadi hak fundamental setiap warga negara, kerap kali kandas bagi masyarakat lokal yang berhadapan langsung dengan sengketa lahan. Ini adalah narasi yang berulang: ketika kepentingan besar berbenturan dengan hak-hak tradisional, yang lemah seringkali menjadi korban.

Konflik tanah bukan sekadar perebutan lahan; ini adalah pertarungan asimetris antara korporasi, negara, atau elit berkuasa dengan komunitas adat, petani, atau masyarakat miskin perkotaan. Lemahnya penegakan hukum, tumpang tindih regulasi, serta proses perizinan yang kerap diwarnai ketidaktransparanan menjadi pemicu utama. Masyarakat seringkali tidak memiliki akses atau kekuatan tawar yang setara untuk mempertahankan hak-hak mereka di hadapan kekuatan modal dan politik yang dominan.

Akibatnya, bukannya memperoleh kesetaraan atau keadilan, penduduk justru terpaksa kehilangan tanah leluhur, mata pencarian, bahkan tempat tinggal. Kemiskinan struktural semakin parah, terjadi perpecahan sosial, dan seringkali diiringi kekerasan serta kriminalisasi terhadap pejuang hak tanah. Kesempatan untuk hidup setara dan sejahtera di atas tanah mereka sendiri seolah sirna, digantikan oleh rasa putus asa dan ketidakpastian.

Meskipun upaya penyelesaian konflik agraria terus digalakkan, akar masalah ketidakadilan struktural masih belum tersentuh secara fundamental. Tanpa reformasi agraria yang menyeluruh, penegakan hukum yang adil, dan pengakuan yang kuat terhadap hak-hak masyarakat, impian kesetaraan dalam kepemilikan dan pemanfaatan tanah akan tetap menjadi janji kosong. Bagi mereka yang terampas, perjuangan untuk kesetaraan di tanah air sendiri masih jauh dari kata usai.

Exit mobile version