Terjebak di Sektor Informal: Ketika Hak Pekerja Terampas
Setiap individu berhak atas pekerjaan yang layak dan adil. Namun, realitasnya, pelanggaran hak pekerja masih menjadi momok serius, terutama di sektor informal yang seringkali luput dari perhatian. Jutaan pekerja menggantungkan hidupnya di sektor ini, namun ironisnya, mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi.
Kerentanan di Balik Tirai Sektor Informal
Sektor informal, seperti pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh harian lepas, hingga pekerja UMKM kecil, dicirikan oleh ketiadaan kontrak formal, minimnya pengawasan pemerintah, dan hubungan kerja yang seringkali personal dan tidak terstruktur. Kondisi ini menciptakan celah besar bagi praktik pelanggaran hak.
Para pekerja di sektor ini kerap dihadapkan pada upah di bawah standar minimum, jam kerja yang tidak manusiawi tanpa kompensasi lembur, dan yang paling krusial, ketiadaan jaminan sosial (kesehatan, ketenagakerjaan, pensiun). Keselamatan dan kesehatan kerja seringkali diabaikan, menempatkan mereka pada risiko tinggi tanpa perlindungan. Selain itu, sulit bagi mereka untuk membentuk serikat pekerja atau menyuarakan keluhan karena ancaman pemutusan hubungan kerja yang sepihak dan mudah.
Dampak dan Jalan ke Depan
Situasi ini menjebak pekerja informal dalam lingkaran kemiskinan dan ketidakpastian, jauh dari kesejahteraan yang seharusnya. Mereka bekerja keras namun tetap hidup dalam bayang-bayang ketakutan akan hari esok yang tidak menentu.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya kolektif. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan yang menjangkau sektor informal, sekaligus mempermudah akses pekerja informal ke program jaminan sosial. Edukasi tentang hak-hak dasar pekerja perlu digalakkan, baik kepada pekerja maupun pemberi kerja. Dengan demikian, kita bisa mewujudkan dunia kerja yang adil bagi semua, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang bekerja di balik tirai sektor informal.
