Mata Hukum yang Berkedip: Bahaya Saat Pengawas Tak Berani Bersuara
Lembaga pengawas adalah pilar krusial dalam sebuah demokrasi. Mereka seharusnya menjadi mata dan telinga publik, penjaga gerbang keadilan, memastikan kekuasaan politik tidak disalahgunakan, dan akuntabilitas ditegakkan. Namun, apa jadinya jika pilar itu bergetar, bahkan nyaris roboh, karena tak lagi berani menatap tajam kekuasaan politik?
Fenomena ketika lembaga pengawas mulai "berkedip" di hadapan kekuasaan politik bukanlah isapan jempol. Ancaman politisasi, tekanan anggaran, intervensi langsung, hingga potensi "penjinakan" dari dalam dapat melemahkan keberanian mereka. Ketika ketakutan atau kepentingan pribadi mengalahkan idealisme, mandat untuk mengawasi pun luntur.
Dampaknya sangat fatal. Korupsi merajalela tanpa hambatan, penyalahgunaan wewenang menjadi lumrah, dan akuntabilitas hanyalah ilusi. Kepercayaan publik terhadap institusi negara runtuh, menciptakan jurang antara rakyat dan pemerintah. Demokrasi kehilangan salah satu organ vitalnya, perlahan berubah menjadi otokrasi terselubung di mana kekuasaan tak memiliki rem.
Mengembalikan keberanian dan independensi lembaga pengawas adalah keharusan, bukan pilihan. Tanpa mereka, suara rakyat akan terbungkam, dan impian akan pemerintahan yang bersih dan berdaulat hanya akan menjadi utopia belaka.