Berita  

Karyawan Honorer Dorong Pemutusan Sepihak Kontrak Kegiatan

Kontrak Diputus, Status Dicari: Strategi Honorer Menjemput Kepastian

Karyawan honorer di berbagai instansi kini menyuarakan tuntutan yang mengejutkan: mereka mendorong pemutusan sepihak kontrak kegiatan mereka. Sekilas terdengar paradoks, seolah ingin kehilangan pekerjaan. Namun, ini adalah strategi cerdik yang bertujuan lebih jauh.

Langkah ini bukanlah keinginan untuk berhenti atau di-PHK. Sebaliknya, para honorer melihat pemutusan kontrak kegiatan yang sifatnya sementara dan tanpa jaminan masa depan sebagai jalan buntu. Dengan desakan ini, mereka berharap dapat memicu dan mempercepat proses transisi menuju status kepegawaian yang lebih jelas dan stabil, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tuntutan ini muncul di tengah ketidakpastian status mereka dan mendekatnya tenggat waktu penghapusan tenaga honorer. Mereka merasa terjebak dalam "limbo status" yang berkepanjangan dan berharap tindakan proaktif ini dapat memaksa pemerintah serta instansi terkait untuk segera mengambil keputusan konkret, bukan sekadar memperpanjang kontrak tanpa solusi permanen.

Singkatnya, honorer "minta putus" bukan karena ingin mengakhiri pekerjaan, melainkan untuk mengakhiri ketidakjelasan. Ini adalah seruan tegas untuk kepastian hukum dan jaminan kesejahteraan yang telah lama mereka dambakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *