Tanah Adat, Nyawa Bangsa: Perang Abadi Melawan Perampasan
Bentrokan agraria adalah momok laten di banyak negara berkembang, tak terkecuali Indonesia. Namun, bagi masyarakat adat, konflik ini jauh melampaui sengketa batas tanah biasa. Ini adalah "peperangan" multidimensional demi mempertahankan eksistensi, budaya, dan identitas yang terikat erat dengan tanah leluhur mereka.
Akar Konflik dan Ancaman Nyata
Perampasan tanah adat seringkali dipicu oleh ekspansi korporasi (perkebunan skala besar, pertambangan), proyek infrastruktur raksasa, serta kebijakan negara yang abai atau bahkan kontraproduktif terhadap hak-hak masyarakat adat. Tanah ulayat yang selama ribuan tahun menjadi sumber kehidupan dan kedaulatan, kini dipandang sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi, mengancam hutan, sungai, dan tradisi yang tak ternilai.
"Peperangan" Publik Adat: Bukan Senjata, Tapi Kedaulatan
Meskipun disebut "peperangan", perjuangan masyarakat adat jarang melibatkan senjata fisik. "Perang" mereka adalah perlawanan tanpa henti melalui berbagai cara:
- Perjuangan Hukum: Mengajukan gugatan di pengadilan, advokasi di tingkat nasional dan internasional untuk pengakuan hak atas tanah ulayat.
- Perlawanan Sosial dan Budaya: Melakukan demonstrasi damai, ritual adat sebagai bentuk penolakan, hingga membangun kembali batas-batas wilayah adat secara swadaya.
- Kearifan Lokal: Mempertahankan praktik-praktik pengelolaan lahan berkelanjutan yang telah terbukti menjaga ekosistem.
- Solidaritas: Membangun jaringan dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk menyuarakan keadilan.
Perjuangan ini didasari oleh ikatan spiritual dan budaya yang tak terpisahkan dengan tanah. Bagi mereka, tanah bukan hanya aset ekonomi, melainkan ibu yang memberi kehidupan, kuburan leluhur, dan warisan untuk generasi mendatang. Seringkali, "peperangan" ini dibayar mahal dengan kriminalisasi, kekerasan, bahkan nyawa para pejuang tanah.
Taruhan Masa Depan
Melindungi tanah adat berarti menjaga keanekaragaman hayati dunia, melestarikan kearifan lokal yang menjadi solusi perubahan iklim, serta menjamin hak asasi manusia dan keadilan. Perjuangan masyarakat adat adalah garda terdepan untuk keberlanjutan bumi. Mengakui dan melindungi hak-hak mereka adalah investasi krusial bagi masa depan peradaban kita. Sebab, ketika tanah adat lestari, di situlah harapan peradaban bersemi.











