Sekolah Ambruk, Masa Depan Terancam: Siapa Bertanggung Jawab?
Ketika bangunan sekolah seharusnya menjadi mercusuar harapan, tak jarang kita temukan kondisinya justru memprihatinkan: rusak, lapuk, bahkan membahayakan. Sekolah-sekolah dengan fasilitas yang "cacat" – mulai dari atap bocor, dinding retak, hingga sanitasi buruk – seringkali dibiarkan tanpa perbaikan yang memadai. Ini bukan hanya mengganggu proses belajar-mengajar, tapi juga mengancam keselamatan ribuan anak bangsa. Pertanyaan besar pun muncul: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kondisi memilukan ini?
Dampak yang Menyakitkan
Lingkungan belajar yang tidak layak menciptakan ketidaknyamanan, menurunkan motivasi belajar, dan paling parah, membahayakan nyawa. Anak-anak yang seharusnya fokus menimba ilmu terpaksa berhadapan dengan risiko runtuhnya bangunan atau terjangkit penyakit akibat fasilitas yang kotor. Ini adalah bentuk ketidakadilan pendidikan yang merenggut hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan aman.
Rantai Tanggung Jawab yang Terputus
Secara hierarki, tanggung jawab utama berada di pundak Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. Mereka memiliki mandat untuk mengalokasikan anggaran, membuat kebijakan, serta melakukan pengawasan terhadap infrastruktur pendidikan. Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah ujung tombak pelaksana yang seharusnya mendata, merencanakan perbaikan, dan memastikan dana tersalurkan dengan tepat.
Namun, bukan hanya pemerintah. Pihak Sekolah dan Komite Sekolah juga memiliki peran penting dalam melaporkan kondisi, mengadvokasi, dan bahkan menggerakkan partisipasi masyarakat. Masyarakat dan Orang Tua sebagai pemangku kepentingan utama juga harus aktif mengawasi dan menuntut akuntabilitas.
Mengapa Terjadi Kelalaian?
Kelalaian ini seringkali berakar pada beberapa faktor:
- Alokasi Anggaran: Prioritas anggaran yang belum optimal atau kebocoran dana.
- Birokrasi: Proses pengajuan dan pencairan dana perbaikan yang rumit dan lambat.
- Pengawasan Lemah: Kurangnya monitoring dan evaluasi terhadap kondisi sekolah.
- Kurangnya Political Will: Isu perbaikan infrastruktur sekolah belum menjadi prioritas utama bagi sebagian pembuat kebijakan.
Mendesak Akuntabilitas dan Solusi
Membiarkan sekolah rusak berarti mengkhianati masa depan anak bangsa. Perlu sinergi kuat dari semua pihak: pemerintah harus lebih transparan dalam alokasi dan realisasi anggaran, mempercepat birokrasi perbaikan, serta memperketat pengawasan. Pihak sekolah dan masyarakat harus lebih proaktif dalam melaporkan dan mengawal proses perbaikan.
Pendidikan adalah hak, dan lingkungan belajar yang layak adalah fondasinya. Sudah saatnya kita menuntut pertanggungjawaban nyata agar tidak ada lagi "sekolah cacat" yang dibiarkan begitu saja, demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah.