Bayang-Bayang Kota, Luka Bangsa: Di Mana Negara untuk Anak Jalanan?
Di tengah gemerlap pembangunan dan hiruk-pikuk kota, ada bayangan yang tak pernah pudar: anak-anak jalanan. Jumlah mereka kian banyak, seolah menjadi cermin retak pembangunan dan kesejahteraan yang belum merata. Pertanyaan besar muncul: Di mana peran negara dalam menghadapi fenomena sosial yang mengoyak nurani ini?
Mereka terlempar ke jalanan bukan karena pilihan, melainkan paksaan keadaan. Kemiskinan ekstrem, disfungsi keluarga, kekerasan domestik, serta minimnya akses pendidikan dan kesehatan adalah pemicu utama. Jalanan menjadi satu-satunya "rumah" dan sumber penghidupan, meski penuh bahaya dan ketidakpastian.
Di jalanan, mereka rentan terhadap eksploitasi, kekerasan fisik dan seksual, perdagangan manusia, serta penyalahgunaan narkoba. Hak-hak dasar mereka sebagai anak, seperti hak untuk tumbuh kembang, pendidikan, dan perlindungan, terampas secara sistematis. Masa depan mereka, dan masa depan bangsa, menjadi taruhan.
Di sinilah peran negara dipertanyakan. Negara memiliki mandat konstitusional untuk melindungi setiap warganya, terutama anak-anak. Bukan hanya sekadar penertiban yang reaktif, namun solusi komprehensif yang menyentuh akar masalah: program pengentasan kemiskinan yang efektif, rehabilitasi terpadu, penyediaan rumah singgah yang layak, akses pendidikan dan kesehatan gratis, serta penegakan hukum terhadap para eksploitator. Pencegahan harus menjadi prioritas, agar tidak ada lagi anak yang harus memilih jalanan.
Anak jalanan bukan sekadar statistik, mereka adalah manusia dengan mimpi dan potensi. Fenomena ini adalah luka bangsa yang membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata. Sudah saatnya negara hadir secara penuh, bukan hanya di atas kertas, melainkan dalam setiap langkah kebijakan dan program yang memastikan tidak ada lagi anak yang terlantar di sudut-sudut kota. Masa depan mereka adalah cerminan masa depan kita.